zonamahasiswa.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali merilis Surat Keputusan (SK) tentang pembebasan dan peringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa, SK bernomor 581 tahun 2021 tersebut ditandatangai oleh Rektor Prof Hamdan Juhannis, Rabu (18/9/2021).
Rektor UIN Alauddin Terbitkan SK Pembebasan dan Keringanan UKT untuk Ribuan Mahasiswa, Sobat Zona: Pak Rektor Lain, Mohon Dicontoh